KIP Solusi Pemerataan Pendidikan Indonesia

Foto : Direktur Asosiasi Praktisi Pendidikan Indonesia

Miindonews, Jakarta– Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah solusi pemerataan pendidikan Indonesia.

Demikian hal itu diungkapkan, Direktur Asosiasi Praktisi Pendidikan Indonesia (APPI), Anco S.sos.I.,M.Pd, melalui rilis persnya, Senin (7/6/21).

Menurutnya Anco, bangsa yang besar adalah bangsa yang kualitas sumber daya manusianya berkualitas, tentunya kita sebagai bangsa mempunyai harapan besar agar terjadi pertumbuhan idenks pembangunan manusia yang berkualitas dan merata di seluruh pelosok nusantara, walaupun secara factual, tidak bisa dinafikan bahwa ideks pembangunan manusia dibangsa ini masih cendrung rendah dibanding dengan negara- negara tetangga.

Baca juga : Raffi Ahmad Dukung Menpora Amali Majukan Sepakbola Nasional Melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2019

Laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun tahun 2020 yang dirilis oleh United Nation Development programme (UNDP), Indeks Pertumbuhan Manusia Indonesia menduduki peringkat kelima di ASEAN, masih kalah dari Singapura, Brunai Darusalam, Malaysia dan Thailand. Hal ini disebabkan oleh mahalnya biaya Pendidikan di Indonesia, hanya kalangan ekonomi menengah keatas yang berkesempatan untuk menempuh Pendidikan diperguruan tinggi, sedangkan masyarakat yang ekonomi kategori miskin tidak mempu megenyam Pendidikan tinggi.

” Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional (Susesnas) tahun 2020 penduduk yang berpendidikan tinggi hanya sekira 8,5 persen dari total penduduk berusia 14 tahun keatas, sebagian besar penduduk Indonesia hanya mencapai Pendidikan jenjang pertama, sekira 65 penduduk Indonesia berpendidikan kurang dari SMP, dari gambaran data factual tersebut menunjukan bahwa sekira 91,5 pesen penduduk Indonesia tidak mengenyam Pendidikan tinggi, hal ini akan menjadi tantangan Pendidikan dan kualitas Pendidikan kedepan, ” ujar Anco.

Tapi dengan hadirnya Program Bidikmisi yang bertransformasi dan berganti nama menjadi KIP Kuliah, ini membuka harapan baru bagi generasi muda Indonesia yang ingin melanjutkan Pendidikan diperguruan tinggi dengan biaya pemerintah.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan tinggi, pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi serta menyiapkan insan cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus menempuh Pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

” PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan ” ujar Anco menambahkan.

Menurutnya, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk menempatkan akses Pendidikan tinggi bagi seluruh masyararakat sebagai salah satu prioritas pembangunan. Melalui PIP ditahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan Pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa yang diterimah diperguruan tinggi termaksud penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat agar memperoleh hak Pendidikan yang tinggi.

” KIP Kuliah menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik, ” ungkapnya.

Anco menambahkan, pada tahun 2021 pemerintah melalui Pulabdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan Pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, tentunya program KIP Kuliah telah memberikan harapan kepada generasi muda untuk menggantungkan cita- cita dan meraih prestasi serta menyonsong masa depan bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM yang unggul dan kompetitif.

” Sangat mengapresiasi Kebijakan Program KIP Kuliah, menurut Penulis program KIP Kuliah memberikan kesempatan buat masyarakat yang mempunyai latar belakang ekonomi kurang mampu, sebab KIP Kuliah diperuntukan buat masyarakat miskin, hal ini tentu akan memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa untuk mengeyam Pendidikan di perguruan tinggi dengan biaya pemerintah (Gratis kuliah), ” tutur mahasiswa Doktoral Univerasitas Negeri Jakarta ini.

Pewarta : Fitman Andilas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *