DPRD Minta APH Lidik Pembangunan Bak Reservoir Aeramo

Foto : Rapat Komisi Anggora DPRD Kabupaten Nagekeo

Miindonews, Kabupaten Nagekeo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR D) Kabupaten Nagekeo, Fraksi Golkar dan Demokrat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan Penyelidikan terhadap pembangunan Reservoir air bersih di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkan Antonius Mati, Politisi Golkar yang menjabat sebagai ketua Komisi III DPRD dalam Pandangan Umum Fraksi Golkar dan Demokrat dalam Rapat Paripurna antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo, yang digelar secara Virtual pada Rabu (07/07/2021).

Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo telah di kibuli Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo. Pasalnya, pemda melaporkan jika pembangunan Bak Reservoir Aeramo telah selesai dikerjakan.

Baca Juga : Satu Pasien Warga Gero Boawae Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid – 19

Namun kenyataannya, sampai sekarang Bak Reservoir Aeramo belum bisa difungsikan.

Menurut Anton, Berdasarkan Pantuaan Fraksi dan Pengaduan Masyarakat, belum berfungsinya Bak Reservoir Aeramo disebabkan oleh lantai Bak Reservoir Pecah dan bocor.

Mendasari hal tersebut, Fraksi Golkar dan Demokrat kabupaten Nagekeo, meminta Kepada Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan Penyelidikan.

” Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo telah dikibuli oleh pemerintah bahwa pembangunan Bak tersebut telah dikerjakan 100 persen. Mendasari persolaan ini, Fraksi Golkar dan Demokrat dengan tegas meminta Aprat Penegak Hukum melakukan Penyelidikan, ” ungkap Anton dalam pandangan umum Fraksi yang dibacakannya.

Sementara itu, jawaban dari pemerintah baru akan disampaikan dalam sidang paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah hari jumat (09/07/2021).

Pewarta : Zainudin Abdulah

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *