Diduga Pukuli Warga, Oknum Polisi Waykanan Dilaporkan ke Polda Lampung

Foto : Ilustrasi Pemukulan Polisi Kepada Warga Tak Bersalah

Miindonews, Waykanan – Oknum Polisi bergaya preman berinisial RFT, pukuli warga tak bersalah, Suprapto, salah seorang sopir truk. RFT merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polres Waykanan.

Suprapto merupakan warga Dusun III, Desa Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah. Atas tindakan penagniayaan itu, Suprapto melaporkan kejadian tersebut di Polda Lampung bersama tim kuasa hukumnya.

” RFT memukul wajah saya, terus kembali memukul dibagian leher sebelah kiri dibawah telinga. Setelah itu, RFT memegang kepala saya dengan kedua tangannya, lalu meludahi muka saya, sambil berkata “brengsek kamu, ngelawan, saya bunuh kamu,” kata Suprapto menjelaskan kronolis kejadiannya.

Baca juga : Ketum PERPANI Puji Kinerja Menpora Amali di Bidang Olahraga

Tak sampai disitu tindakan yang dilakukan oleh RFT. Dirinya juga mengancam akan membunuh Suprapto, jika Suprapto melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh RFT.

” Selang berapa menit kejadian itu, saat saya melanjutkan perjalanan menuju Polsek Pakuan Ratu, sekitar 1KM tiba-tiba mobil minibus yang dikendarai RFT berbalik arah. Dia turun, sambil mengeluarkan bahasa, mau lapor kamu Ke Polsek, saya matiin nanti kamu, ” ujar Suprapto mengutip bahasa RFT.

Atas kejadian itu, Suprapto yang didampingi kuasa hukumnya, Hendri Adriansyah dan Partners melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Lampung, dengan Laporan Polisi Nomor STTLP/B-799/V/2021/LPG/SPKT, Tanggal 21 Mei 2021.

” Hal itu mengakibatkan korban trauma serta ketakutan atas perbuatannya, terlebih lagi tindakan RFT sangat mencederai Program yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri, yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan), ” kata kuasa hukum Suprapto, Hendri Adriansyah.

Masyarakat berharap pihak kepolisian tegak lurus dalam menangani kasus ini agar tidak terulang kembali kejadian serupa, demi menjaga nama baik Kepolisian RI, dimana program di canangkan oleh Bapak Kapolri, yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Pewarta : Abdul Muis

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *