Perusahan Arang Tempurung Dan Pengolahan Kelapa di Mobongo Diduga Cemarkan Lingkungan

Foto : Perusahan Arang Tempurung Dan Pengolahan Kelapa di Mobongo

Miindonews, Minahasa Selatan – Perusahan Arang Tempurung dan Pengolahan Kelapa di Mobongo, diduga cemarkan lingkungan dari pembuangan limbah air kelapa, sehingga menghalangi jalan menuju perkebunan rakyat.

” Kami sangat keberatan terhadap perusahan tersebut, karena limbahnya sangat berpengaruh terhadap lingkungan, ” kata satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/7/2021).

Ia mengatakan, perusahaan harus bertanggung jawab, sebab limbah dari perusahaan yang dibuang, tidak melalui aliran pembuangan yang disediakan perusahaan setempat.

Baca Juga : Komisi X DPR RI Sampaikan Apresiasi Kepada Kemenpora RI Atas Predikat WTP

” Ini sangat berpengaruh pada perkebunan dan dapat merusak lingkungan sekitar yang ada dilokasi kami, ” ujarnya.

Pemilik Perusahan Kok Lim Budi saat ditemui, mengatakan, pihaknya telah membuat bak penampung (penyaringan). Jika limbahnya sudah penuh, perusahaan mengambil limbah kasar dan membuangnya ke tempat yang lain.

” Dari bak tersebut, memang masih tersisa air yang keluar dari penyaringannya, tetapi airnya merupakan air bersih dan masih berada dalam area perusahan, ” ucapnya.

Menurut dia, perusahaanya berada jauh dari lokasi pemukiman penduduk, sehingga limbahnya jauh lebih aman.

Terkait bau limbah yang disampaikan warga sekitar kata dia, sebenarnya berada di samping perusahannya, TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Kabupaten.

” Jadi bau yang keluar dan mencemarkan lingkungan sebenarnya itu ada di tempat sampah tersebut. Dan perusahaan saya memiliki izin operasi yang diberikan pemerintah setempat, Dinas Perindustrian, ” pungkasnya.

Pewarta : Hanny M

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *