Kapolres Bakal Sikat Pelaku yang Coba Edarkan Narkoba di Asahan

Foto : Polres Asahan Gelar Konfrensi Pers Penangkapan Narkoba

Miindonews, Asahan – Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menegaskan, dirinya bakal menyikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran narkotika di wilayah Asahan.

” Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan. Kalau masih nekat saya akan sikat, ” ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 34,794 kg, di pinggir sungai di Dusun II Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai – Asahan, Kabupaten Asahan, Senin(20/9/2021).

Ia mengatakan, pelaku berinisial IR (47), merupakan warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tulang Raso Kota Madya Tanjung Balai.

Baca Juga : Menpora Zainudin Amali Harap DPD RI Pantau Pembinaan Atlet di Daerah

” Kita amankan barang bukti seberat 34,794 kg yang diduga sabu dan terbungkus dalam plastik warna hijau, bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan dalam goni. Saat penggerebekan, pelaku IR sempat melarikan diri saat petugas datang, ” kata Kapolres.

Namun kata Kapolres, Minggu 12 September 2021, Sat Narkoba Polres Asahan, bersama Dit Narkoba Polda Sumut, berhasil mengamankan IR, di Jalan Lintas Sumatera di dekat lapangan golf Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan, ” jelas Kapolres.

Dari hasil itu, kata Kapolres, pihaknya masih mengejar empat orang lainnya yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

” Keempat orang tersebut kami nyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ” ujarnya.

Sementara, kepada pelaku IR dikenai pasal Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009, Pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

” Sekali lagi saya tegaskan, para pelaku jangan coba coba melakukan peredaran narkotika di Asahan, ” tegas Kapolres.

Pewarta : A. Arman

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *