Tahanan Narkoba Meninggal Dunia, Propam Polda dan Polres Taput Periksa Sejumlah Personil

Foto : Ilustrasi Tahanan Narkoba Meninggal Dunia, Propam Polda dan Polres Taput Periksa Sejumlah Personil

Miindonews, Tapanuli Utara – Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Sumatra Utara (Sumut) dan Propam Polres Tapanuli Utara (Taput), melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personil terkait kematian tahanan kasus narkoba, Daniel Silitonga, (33) warga Desa Sipahutar I Kecamatan Sipahutar Taput.

Tersangka DS berhasil di tangkap opsnal Sat Narkoba Polres Taput Rabu ( 13/10/2021 ) dan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dilakukan penahanan, Kamis (14/10/2021).

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu 0, 16 gram.

Setelah di tahan kamis (14/10 / 2021), Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 wib, tersangka mengeluh sakit sesak hingga dilarikan ke rumah sakit Tarutung.

Baca Juga : PPKM DKI Jakarta Turun ke Level 2

Setibanya di rumah sakit tersangka meninggal dunia. Untuk memastikan meninggalnya tersangka, Polres Taput pun membawa jenazah tersangka untuk autopsi kerumah sakit Bhayangkara Medan.

Atas meninggalnya tersangka, Bid Propam Polda Sumut sudah turun melakukan pemeriksaan personil dan penyidik.

Kapolres menegaskan, kedatangan Propam Polda, untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran prosedur saat melalukan proses penangkapan tersangka Daniel Silitonga yang meninggal.

” Tim ini melakukan pemeriksaan personil dan penyidik sehingga nanti disitulah bisa dilihat kira-kira dimana ada kesalahan prosedur dan ketidak profesionalan personil dalam menjalankan tugas, ” kata Kapolres.

Pihaknya kata dia, hingga kini masih sedang menunggu hasil pemeriksaan tim Propam Polda untuk bisa menentukan informasi dan langkah selanjutnya.

” Kita Belum bisa menyimpulkan tapi biarlah tim yang bekerja dulu sehingga nanti bisa dapat informasi yang kongkrit dan sejelas-jelasnya dengan baik, ” ujarnya.

Kapolres mengatakan, apabila nanti hasil pemeriksaan Propam Polda terbukti ada personil Polres Taput pada saat proses penangkapan ada melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), kita akan memberikan sanksi tegas.

” Saya sebagai Kapolres menjamin bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesui dengan SOP, akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ” tegas Kapolres.

” Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian yang besangkutan, kita menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, ” imbuh Kapolres.

Informasinya dari rumah sakit Bhayangkara hasil autopsi ini paling lama 2 minggu (14 hari) artinya bisa lebih cepat.

” Saya juga ingin hasilnya secepat mungkin, sehingga nanti kami bisa mengambil langkah tindaklanjut dan keluargapun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” tandasnya.

Kapolres menerangkan sejak ditangkap pada hari Rabu lalu (13/10/2021) sampai dimasukkan ke sel tahanan, kondisi tersangka Daniel Silitonga masih dalam keadaan sehat.

” Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan pengembangan, Kamis (14/10) dimasukkan ke sel. Pada saat dimasukkan ke sel tidak ada mengeluh sakit, sehat, dan digabung dengan temannya empat orang,” katanya.

Kapolres menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap temannya satu sel, temannya mengaku, mereka di dalam sel buka baju, ngobrol dan tidak ada ditemuan hal-hal aneh di dalamnya.

Ia berharap agar pihak keluarga memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Taput untuk menindaklanjuti dan menangani laporan pengaduan ini.

Percayakan kepada Polres Taput untuk menindaklajuti dan menangani laporan keluarga mereka dengan adil dana dengan sebaik-baiknya.

Selain itu Kapolres menjelaskan, terkait foto Daniel Silitonga di Media Sosial, foto tersebut setelah selesai proses autopsi di rumah sakit Bhayangkara.

” Saya meluruskan foto yang beredar di medsos adala kondisi setelah diautopsi selesai dilaksanakan Jumat malam sampai Sabtu subuh, ” pungkasnya .

Pewarta : Lamhot Silaban

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *