Miindonews, Sulawesi Utara – Pelaku Penganiayaan Bernadus Tambajong, Nonong (22), di tangkap Satuan Resmob Polres Minahasa Selatan, saat dirinya sedang asik berpesta minuman keras (miras ) di kompleks Pasar 54 Amurang, Kelurahan Uwuran Satu.
Nonong (22), warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, tak berkutik saat dijemput Polisi. Dirinya diamankan, Selasa malam (20/7/2021).
” Benar kita telah melakukan penangkapan kepada seorang pria bernama Nonong, sesuai dengan laporan Polisi LP /246/ VII/ 2021 / SPKT Res Minsel, Tanggal 19 Juli 2021 dan Springas/75/VII/2021/Reskrim,” ujar Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga : Disdik Nias Barat : Kepsek Baru Tampakan Jati Diri Positif Untuk Lebih Maju Dari Kepsek Lama
Peristiwa penganiayaan terjadi kata Rio, Senin (19/07/2021), pkl. 05.00 wita, di bangsal duka, Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur.
Pelaku menganiaya Bernadus Tambajong warga Kelurahan Ranomea. Pelaku merasa sakit hati karena melihat prilaku korban yang tidak disukai.
” Saat dilakukan penganiayaan, pelaku dalam pengaruh miras. Pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban dan mengakibatkan korban terjatuh, ” ungkapnya.
Akibat tindakannya tersebut, hidung korban mengeluarkan darah dan tak sadarkan diri, sehingga korban dilarikan ke rumah sakit.
” Pelaku kini kita amankan di Polres Minsel, guna proses penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.
Pewarta : Hanny M
Editor : Gusti Wilantara