WPP Berbagi Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Milik Belasan Ribu Member Cameto Diduga Komplotannya

wpp berbagi
Ilustrasi WPP Berbagi Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Milik Belasan Ribu Member

Miindonews, Jakarta – Aksi penipuan melalui aplikasi ilegal yang diklaim dapat menghasilkan uang kembali terjadi di Indonesia.

Melalui aplikasi yang dikenal dengan nama WPP Berbagi, komplotan penipu baru-baru ini telah menggelapkan uang belasan ribu membernya yang ditaksir bernilai milyaran rupiah.

Modus penipuan yang dilakukan oleh WPP Berbagi kepada membernya yakni dengan menawarkan paket investasi bodong yang berlaku selama satu tahun, yakni terdiri dari VIP 1 Karyawan Penuh senilai Rp600 ribu, VIP 2 Pengawas Rp1,2 Juta, VIP 3 Pengelola Rp3 juta, VIP 4 Direktur Rp9 juta, VIP 5 Bos Rp18 juta, VIP 6 CEO Rp50 juta dan VIP 7 Ketua Dewan Rp120 juta.

Baca juga : Pemdes Kasakamu Mubar Salurkan BLT Tahap Dua

Atas investasi tersebut, setiap member WPP Berbagi yang berinvestasi dijanjikan sejumlah uang setiap harinya dengan nominal sesuai paket yang diikutinya.

Untuk mendapatkan keuntungan investasi perhari, setiap member diwajibkan mengerjakan tugas dengan cara mengklik like dan subscribe di YouTube serta media sosial Instagram, Facebook dan TikTok yang diakses melalui aplikasi WPP Berbagi.

Namun, secara tiba-tiba WPP Berbagi tidak bisa diakses oleh membernya.

Salah seorang korban, Romdoni menyebut, bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta melalui investasi bodong di WPP Berbagi.

” Saya mengikuti dan saat ini uang saya tidak kembali,” ujarnya di Bekasi Utara, Jumat (25/6/2021).

Sementara korban lainnya warga Bekasi Utara, Nuraini, juga mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, karena menjadi member di aplikasi WPP Berbagi.

Ia pun berencana bersama para korban investasi lainnya akan melaporkan komplotan penipu yang menggelapkan dananya tersebut.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini para member korban aplikasi WPP Berbagi sudah membuat grup di Telegram dan WhatsApp untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menghitung total kerugian yang dialami mereka, guna dilaporkan kepihak kepolisian.

Tak hanya WPP Berbagi, saat ini juga terdapat aplikasi ilegal dengan modus penghasil uang yang cara kerjanya mirip dengan WPP Berbagi dan masih dibiarkan beroperasi. Aplikasi tersebut yakni Cameto dan Sharetask, dan diduga merupakan komplotan WPP Berbagi.

Pewarta : Rizky

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *