Bupati Nias Utara Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa

Foto : Bupati Nias Utara Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa

Miindonews, Nias Utara – Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kessos Filifo Harefa, membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Nias Utara TA. 2021, di Gedung Hall Mohaga, Selasa (28/9/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (OMD) Nias Utara, A’aroo Zalukhu mengatakan, kegiatan Bimtek akan berlangsung selama 11 hari dan dibagi disetiap kecamatan yang ada di Nias Utara.

Dalam bimtek tersebut, dihadiri sejumlah peserta sebanyak 1.004 orang dan terdiri dari anggota BPD sebanyak 780 orang, Kepala Desa 112 dan Sekretaris Desa 112 orang di wilayah Nias Utara.

Baca Juga : Soal PemindahanSoal Pemindahan Ibu Kota Negara, DPR Bakal Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat

” Pelaksanaannya dimulai Selasa, dan dilaksanakan dua kali seminggu hingga selesai, di 11 Kecamatan yang ada di Nias Utara, ” kata Kadis.

Sementara itu, Camat Tuhemberua, Samaaro Gea, kegiatan bimtek sebagai simbol untuk mengetahui tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan pemerintahan desa, sehingga dapat tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Kegiatan bimtek merupakan program untuk mengetahui tugas masing-masing yang dijalankan dalam pemerintahan desa, ” kata camat.

Asiten I Pemkab Nias Utara, Filifo Harefa, menyampaikan, sejak terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kelembagaan yang diakui keberadaannya adalah BPD yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Hal ini dapat dimaknai, karena BPD merupakan representatif dari masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan BPD mengacu pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

” Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan Desa, yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan juga pemimpin masyarakat desa yang dibantu Sekretaris dalam menjalankan administrasi pemerintahan desa, ” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan bimtek tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada BPD dan Kepala Desa untuk mengetahui tentang tugas, fungsi serta kewajiban dari wewenang masing-masing, yang telah diatur pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan terjadi dualisme kepemimpinan di pemdes.

Pewarta : Wira Zalukhu

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *