Miindonews, Muna – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal di gelar tanggal 13 November 2022 nanti. Ada 124 Desa nantinya akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Kades).
Perhelatan Pilkades serentak di Bumi Sowite itu, turut di ikuti lima orang ASN Guru aktif yang mencalonkan diri, diantaranya terdapat dua Kepala Sekolah.
Dalam aturannya para ASN Guru yang mengikuti Pilkades itu di wajibkan mendapatkan izin dari atasan mereka serta harus menyerahkan surat izin cutinya ke instansi di mana mereka bernaung.
Kelima Guru itu saat ini masih berstatus sebagai guru penerima tunjangan sertifikasi.
Dengan mengikuti perhelatan Pilkades serentak nantinya kemungkinan besar, hak tunjangan mereka itu akan di hentikan oleh Dikbud Muna.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, La Ode Sarmin melalui Kepala Seksi PTK Dikdasnya, Nasrawati, saat ditemui di Kantornya, (1/11/2022), perihal lima orang Guru yang mengikuti Pilkades serentak itu mengatakan jika pihaknya saat ini sedangan menunggu SK cuti mereka untuk di cocokkan kedalam data penerima tunjangan sertifikasi.
Baca juga: 6 Mantan Jenderal Gabung PDIP, Salah Satunya Mantan Kepala BNPB
“Iya, ada beberapa Guru yang ikut Pilkades serentak. Namun saat ini baru satu orang Guru yang menyerahkan SK Cutinya ke kami. Baru Pak Samba,Kasek SDN 6 Bone yang menyerahkan SK Cutinya. Yang lainnya kami belum dapatkan,” Ungkapnya.
Dia pun menjelaskan jika pihaknya dalam hal ini Dikbud Muna sudah berusaha melakukan koordinasi denga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk mendapatkan data siapa siapansaja Guru yang mengikuti Pilkades tahun ini, namun belum mendapatkan informasih yang jelas.
“Kemarin saya berusaha melakukan Koordinasi dengan DPMD dan belum mendapatkan datanya. Tapi berdasarkan keterangan dari salah satu Kabidnya, bahwa mereka saat rapat penetapan waktu pelaksanaan Pilkades dan juga melakukan rekap jumlah Cakades yang ikut Pilkades,” Terangnya.
Baca juga: Menpora Amali Tegaskan Pemerintah Tak Campuri KLB PSSI
Terkait lima orang Guru Aktif itu pihaknya masih menunggu SK cuti mereka dan akan melakukan pencocokan data atas penerimaan tunjangan sertifikasi triwulan terakhir mereka nanti.
“Kalau sudah ada SK cuti mereka, kita akan cocokan data kami dalam rencana penerimaan tunjangan sertifikasi. Kalau sudah konek, nantinya kita akan hentikan, itu untuk tunjangan sertifikasi mereka di triwulan terakhir. Kita juga akan sesuai waktu SK cuti yang mereka serahkan kekami. Dan untuk triwulan ketiga kita masih berikan,”tukasnya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dikbud Muna, Asis Dahlan yang juga ditemui diruang kerjanya terkait hal tersebut, mengatakan bahwa berdasarkan dalam dokumen Agenda masuk ada empat orang yang menyerahkan surat permohonan mengikuti Cakades di Pilkades serentak ini.
” Pertama Suherman,S.Pd Guru SDN 4 Kabangka yang mengikuti Pilkades di Desa Lakandito, kemudian Supjamal Juniawal Guru SDN 3 Kabawo Cakades Desa Rangka. Lalu La Zahaba,A.Ma Guru SDN 6 Duruka Cakades Desa La Gasa, Dan La Olu,S.Pdt Kasek SDN 8 Kabangka Cakades Lupia, serta Kasek SDN 6 Bone, La Samba,” Katanya.
Dari lima Cakades itu, ungkap Asis ada dua Guru yang memasuki masa pensiun pada bulan Desember 2022 nanti. ” La Zahaba, A.Ma dan La Olu, S.Pdt,” tandasnya.
Laporan: Zainal Arifin