Asrul Sani Soroti Pernyataan Mahfud MD di Ruang Publik Soal Kasus Brigadir J

Foto. Asrul Sani (dok.Aktualitas.id)

Miindonews, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengutarakan ketidak sepemahamannya dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkapkan motif penembakan Brigadir J

Legislator bidang hukum itu mengatakan, tidak seharusnya Mahfud mengeluarkan narasi berkaitan dengan motif meninggalnya Brigadir J di ruang publik yang cenderung melampaui wewenang aparat penegak hukum.

Sebab menurutnya, biarlah Polri yang bekerja sesuai dengan tupoksinya dalam pengungkapan kasus tersebut

“Biar polri, karena itu tupoksinya Polri. Kenapa? Komisi III DPR RI, Kemenko Polhukam itu bukan penyidik. Jadi kita serahkan dan percayakan kepada penyidik,”ujarnya saat berada di Gedung KPU, Rabu (10/8/2022

“Saya memang tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Menko polhukam. Menurut saya, kita jangan mengembangkan narasi apapun yang terikat dengan motif di ruang publik,”katanya.

Baca juga: Soal Kasus Ferdy Sambo, Arsul Sani Sudah Sesuai Jalur

Terkait dengan ungkapan Mahfud sebelumnya bahwa ada keberhasilan polri dalam mentersangkakan Irjen Sambo. Kemudian di dalam kasus ini terpengaruh dengan aspek psiko hierarki dan psiko politik termasuk Komisi III dianggap diam dan tidak beraksi.

Arsul menjelaskan, Komisi III tidak banyak memberikan komentar bukan berarti diam saja dan tidak melakukan komunikasi maupun proses pengawasan.

“Saya kira tidak seperti itu, komisi III tidak banyak berkomentar bukan berarti diam saja, tidak melakukan komunikasi atau katakanlah proses pengawasan. Tetapi kan diam itu karena saat ini tidak bisa misalnya melakukan rapat pengawasan dengan Kapolri karena masih reses,”ungkapnya.

Dia membeberkan jika pihaknya intens berkomunikasi dengan Polri termasukpimpinan Polri.

Meski demikian, hasil komunikasi tersebut tidak untuk disampaikan kepada publik terkait progre yang terjadi dari waktu ke waktu.

“Saatnya nanti setelah 17 Agustus, DPR sudah masuk kemudian komisi III menjadwalkan rapat kerja pengawasan dengan Kapolri dan disanalah secara formal kita akan bertanya kepada Kapolri termasuk apakah motif itu sudah bisa disampaikan kepada publik atau belum. Tapi nanti tetap akan disampaika,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *