Breaking News, Sekda Kota Kendari Ditangkap Atas Dugaan Gratifikasi

SULTRA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari berinisial RT dan salah satu Tenaga Ahli Wali Kota berinisial SM diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keduanya diamankan pada Senin 13 Maret 2023 sore tadi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setiawan Kholiq mengatakan RT dan SM diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas  dugaan kasus gratifikasi dalam proses  pemberian  izin PT Midi Indonesia.

“Dua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas II A Kendari selama 20 hari kedepan,”ujar Setiawan.

Sebagai informasi, keduanya diproses berdasarkan perintah penyidikan nomor print -03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023.  (Yondris Puamalo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *