Desa Marobea Jadi Pusat Shalat Idul Fitri 1443 H di Muna Barat

Foto. Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) La Karimu

Miindonews, Mubar – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Muna Barat (Mubar) mengumumkan lokasi shalat hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi.

Meski demikian, pemerintah juga memperbolehkan shalat Id di masjid, dan lapangan terbuka di masing- masing Desa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) La Karimu, Minggu (1/5/2022).

La Karimu mengatakan bahwa, lokasi pelaksanaan shalat idul Fitri setiap tahun selalu mengalami perubahan. Tahun lalu, kata dia, shalat idul Fitri di tempatkan di Desa Lahaji, Kecamatan Napano Kusambi dan tahun ini di tempatkan di Desa Marobea Kecamatan Sawerigadi.

“Alhamdulilah pelaksanaan Shalat Id tahun ini di pusatkan di Desa Marobea, memang tiap tahun pelaksanaan shalat idul Fitri selalu berubah tempat dengan tujuan mendekatkan diri kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Muna Barat Ikuti Festival Seni Qasidah di Butur

Ia juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah melarang untuk melaksanakan takbir keliling. Takbir dilaksanakan di Masjid di masing- masing Desa.

“Ya, berdasarkan surat edaran Pemkab meniadakan takbir keliling, yang ada hanya takbir di Masjid masing-masing Desa,” jelasnya lagi.

“Intinya pelaksanaan shalat idul Fitri bisa di laksanakan di Masjid dan lapangan terbuka di Desa Masing- masing namun tetap selalu mematuhi protokol kesehanat,” tambah La Karimu.

Pewarta : Hirsan

Editor     : Rs-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *