Dua Pria dan Satu Wanita Diringkus Polisi Karena Menyimpan Sabu

Foto : Dua Pria dan Satu Wanita Diringkus Polisi Karena Menyimpan Sabu

Miindonews, Asahan – Dua pria dan satu wanita diringkus Kepolisian Polres Asahan, Polsek Air Joman, karena diduga telah menyimpan narkoba jenis sabu – sabu.

Kedua pria tersebut berinisial J (32) dan I (30), keduanya merupakan warga Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman. Sementara wanita bernisial SY (23), merupakan warga Dusun VIII Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman.

” Ketiga pelaku kita amankan setelah anggota kita mendapatkan laporan dari warga, jika dilokasi yang disampaikan sering terjadi kejahatan narkoba, ” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga : Enam Orang Pemakai Sabu di GKN Diringkus Polres Tanjung Balai

Dari tangan para pelaku kata Kapolres, diamankan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merk sampoerna berisikan satu klip berisi sabu.

Lalu tiga klip kecil berisikan sabu setelah ditimbang 1,89 gram. Dua bungkus klip kecil kosong, satu buah kaca pirek dan satu timbangan digital.

” Saat penggerebekan dan penggeledahan, para pelaku mengaku jika sabu tersebut adalah milik mereka. Ketiga pelaku dan barang bukti kita amankan untuk proses penyelidikan, ” tandasnya.

Pewarta : A.Arman

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *