Dugaan KDRT, Lesti Kejora Laporkan Suaminya Rizky Billar ke Polisi

lesti kejora dan rizky billar ( (Foto: Instagram/@lestykejora)

Miindonews, Jakarta – Penyanyi Lesti Kejora membuat laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022).

Laporan Lesti itu dibenakan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Iya (Lesti buat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan),” ucap Nurma, Kamis (29/9/2022).

Nurma menuturkan, setelah membuat laporan KDRT, Lesti Kejora menjalani visum. “Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu,” ujar Nurma.

Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” pungkasnya.

Baca juga: Profil Pemeran Serial Layangan Putus, Reza Rahardian Hingga Putri Marino

Terkait laporan itu, hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.

Untuk diketahui, Lesti dan Rizky Billar menggelar akad nikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rizky Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Angka 7 mengartikan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar pertama kali bertemu di bulan Juli.  Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki. (Rs-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *