Miindonews, Nagekeo – Polres Kabupaten Nagekeo melaksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan Turangga 2023 di halaman mako Polres Nagekeo, Selasa 07/02/2023.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.
Kapolres membacakan amanat dari Kapolda NTT sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan anggota yang melaksanakan Operasi Keselamatan agar, pertama, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlakulintas (KAMSELTIBCAR LANTAS).
Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian, ketiga adalah membangun budaya tertib berlalu lintas. Lalu, ke empat yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Nagekeo juga menambahkan bahwa anggota harus bisa melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Kebakaran Usaha Milik Mas Je di Nagekeo Diduga Akibat Arus Listrik
“Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang KAMSELTIBCAR lantas dan bahaya Covid-19 dan Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri serta Lakukan operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tutup Yudha Pranata.
Laporan: Zainudin Abdulah