JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo memberikan penghargaan Anugerah Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan kepada delapan Kepala Daerah pada Rabu (23/8).
Delapan Kepala Daerah itu adalah, Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar.
Kemudian, Gubernur Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kadispora Sumatera Utara Baharuddin Siagian.
Sementara itu, dua kepala Daerah setingkat Kabupaten, yaitu Bupati Bengkalis Kasmarni serta Wakil Bupati Kota Baru Andi Rudi Latif.
Menpora Dito menyampaikan bahwa penghargaan itu diberikan kepada delapan Kepala Daerah tersbut karena telah melaksanakan pelayanan kepemudaan sebelum adanya Surat Kemendagri Nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023.
Surat itu meminta Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan Perpres No. 86/2021 tentang DBON dan Perpres No. 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.
“Delapan kepala pemerintah daerah yang hadir ini telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri 18 Agustus itu keluar. Jadi, kalau setelah 18 Agustus memang sudah kewajiban jadi bukan spesial lagi tapi beliau-beliau ini spesial,” ujar Menpora Dito.
Baca juga:
Bertemu Menpora Dito, Sekjen OIC Sampaikan Peran Pemuda dan Olahraga Untuk Dunia
Menpora Dito berharap penghargaan terkait pelayanan kepemudaan ini mampu memicu daerah lain di Indonesia melakukan hal yang sama.
“Jadi, terima kasih bapak ibu telah hadir untuk menerima penghargaan ini. Semoga ini memicu daerah lain,” kata Menpora Dito. (Rs-Red)