Menpora Amali dan Pj. Bupati Flores Timur Bahas Pengembangan Olahraga

Miindonews, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menerima audiensi Pejabat (Pj) Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7).

Doris Alexander Rihi hadir bersama Anggota DPRD Flores Timur Yoseph Sani Bethan, Kadis PKO Felix Suban Oda dan Kadis BP4D Nia Korebima.

Kepada Menpora Amali, Doris Rihi menyampaikan terkait bantuan pembangunan sarana olahraga berupa stadion yang saat ini belum ada di Flores Timur.

“Kami hadir untuk menyampaikan usulan, karena dulu tahun 2018 pernah menjadi pembahasan bersama untuk pembangunan stadion. Tetapi terhambat dan tidak bisa dilanjutkan,” kata Doris Rihi kepada Menpora Amali.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Laporkan Kesiapan PON 2024 Pada Menpora Amali

Ia mengatakna, bahwa Pemda sudah menyiapkan tempat tetapi masih membutuhkan dukungan untuk fasilitas. Karena dari segi kapasitas dari seluruh warga Flores Timur itu maniak olahraga khususnya sepakbola ada juga bola voli.

Kata dia, sangat disayangkan beberapa event besar yang diberikan agar Flores Timur menjadi tuan rumah tetapi tak dapat dilakukan karena keterbatasan sarana prasarana olahraga.

“Hampir setiap bulan ada turnamen. Kemudian, yang menjadi keinginan kami agar memiliki stadion adalah, ada beberapa event besar yang diberikan kepada kami, tetapi kami tidak dapat melakukannya. Sehingga tahun ini digeser ke Lembata yang kebetulan sudah ada stadion tetapi kami belum ada,” urai Doris.

Baca juga: Menpora Amali Pastikan Asean Para Games 2022 Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Mendengar hal itu, Menpora Amali menguraikan, bahwa sebelum tahun 2019 di Kantor Kemenpora memang ada program pembangunan fisik olahraga. Namun, setelah tahun 2019 program itu dipindahkan kepada PUPR.

“Memang waktu sebelum tahun 2019 itu ada namanya DAK (Dana Alokasi Khusus) pembangunan fisik gedung olahraga. Tetapi, dari tahun 2019 sampai sekarang itu digeser ke Kementerian PUPR,” jelas Menpora Amali.

“Ada dua yang digeser selain DAK yakni beasiswa. Dulu kami juga berikan beasiswa ke OKP-OKP tetapi juga sudah tidak ada lagi. Beasiswa juga digeser ke Kementerian Pendidikan,” tambah Menpora Amali.

Meski demikian, lanjut Menpora Amali, Kemenpora masih mendapatkan kewenangan untuk merekomendasikan jika hal itu diperlukan untuk ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

“Tetapi, kami masih ada kewenangan untuk memberikan rekomendasi. Suratnya bisa ditujukan kepada kami dengan permohonan rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke Kementerian PUPR,” kata Menpora Amali.

Menpora Amali juga mengingatkan pentingnya status tanah yang direncanakan untuk pembangunan stadion serta koordinasi dengan federasi agar pembangunan sesuai dengan standart yang dibutuhkan.

“Status tanah ini sangat penting ya, sebab itu yang sering menjadi masalah dikemudian hari. Tapi ini sudah sertifikat Pemda kan?. Kemudian, juga konsultasikan dengan federasi agar tidak salah, apalagi yang membangun bukan spesialis membangun sarana olahraga, sering tidak standart. Ini agar tidak sia-sia,” saran Menpora Amali. (Rs-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *