Misbakhun Pertanyakan Efektivitas Satgas BLBI

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (DPR)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang dibentuk pemerintah sejak tahun 2021.

Menurutnya, pembentukan Satgas sejak awal merupakan bukti bahwa kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga terkait tidak berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Misbakhun dalam Diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI’ yang diselenggarakan di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menurut Politisi Partai Golongan Karya I, kasus BLBI seharusnya bisa diatasi oleh Dirjen Kekayaan Negara dan jajarannya karena masuk ke bagian piutang negara.

Untuk itu, ia mempertanyakan kemampuan Satgas BLBI untuk menuntaskan kinerjanya sebelum habisnya masa kerja di akhir tahun 2023.

“Waktu yang tersisa kan tinggal 9 bulan sampai per 31 Desember, (sedangkan) pencapaian kinerjanya baru 25,83 persen. Itu menjadi pertanyaan kita tentang efektivitas kerja mereka. Apakah dari sisa waktu yang ada, mereka bisa mengejar pencapaian itu? Itu yang paling utama,” ujar Misbakhun.

Baca juga:

Breaking News: Pernyataan Resmi Presiden Jokowi Terkait Piala Dunia U-20

Selain itu, ia juga menyoroti orang-orang di balik Satgas BLBI. Kata dia, sejauh ini, mereka yang terlibat masih orang-orang yang sama yang berasal dari lembaga terkait yang sejak awal memiliki tugas untuk menangani pemulihan hak negara dari sisa piutang dana BLBI.

Untuk itu, ia mempertanyakan alasan mengapa penanganan kasus ini baru bekerja ketika ada satgas, sementara sebelumnya kasus ini seperti ditinggalkan begitu saja.

“Isinya Satgas juga orang lembaga itu. Dirjen Kekayaan Negara sebagai pelaksananya, terus Menkopolhukam sebagai ketuanya, ya kan?  Ada PPATK, ada Bareskrim, ada Jaksa Agung dan sebagainya. Tugasnya apa? Menelusuri aset, mencari data keuangannya. Tugasnya memang itu semua. Tapi kenapa baru dilaksanakan kalau ada Satgas?” tanyanya.

Baca juga:

Israel Ikut Piala Dunia U20, Jokowi Jamin Tak Ada Kaitannya dengan Konsistensi Dukungan Indonesia Kepada Palestina

Menurutnya, jika Satgas BLBI ini tidak mampu menyelesaikan kinerjanya sesuai masa kerja maka lebih baik tidak perlu diadakan perpanjangan.

Legislator Dapl Jawa Timur II ini, angka 25,83 persen sebagai hasil evaluasi kinerja ini sudah menunjukkan bahwa pembentukan Satgas untuk menangani kasus BLBI ini bukan langkah yang efektif.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah melakukan upaya yang lebih signifikan dalam menangani kasus BLBI ini.

“Kalau pemerintah mengusulkan (perpanjangan masa kerja Satgas BLBI), ya kita ingin menolak. Kerjakan saja lewat sistem yang ada. Bisa melalui proses lelang atau bisa melalui mekanisme kewenangan undang-undang yang selama ini dipakai. Satgas itu kan cuma satuan tugas. Tanpa satuan tugas pun hak negara tidak hilang. Tinggal dilanjutkan oleh Dirjen Kekayaan Negara,” tuturnya. (Rs-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *