Pemerintah Percepat Pencairan Dana Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur

Miindonews, JAKARTA – Pemerintah berupaya mempercepat pencairan dana bantuan perbaikan rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat agar warga terdampak memiliki hunian dan pulang dari pengungsian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan.

Muhadjir menuturkan bahwa hal itu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri pada Senin, 12 Desember 2022.

“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan terkait percepatan pencairan dana siap pakai berdasarkan usulan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” kata Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12 2022).

Dalam rapat itu juga disepakati soal kenaikan bantuan stimulan. “Untuk yang rusak berat dari Rp50 juta menjadi 60 juta, rumah rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta,” kata Muhajir.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Yudo Margono Disetujui sebagai Calon Panglima TNI

Disisi lain, Muhadjir menyebut BNPB sudah memperbarui data rumah rusak per Senin, 12 Desember 2022. Sebanyak 13.633 rumah rusak berat, 16.059 rumah rusak sedang, dan 26.856 rumah rusak ringan.

“Pada tahap pertama pembangunan atau perbaikan rumah sudah tersalurkan dananya kepada 8.316 unit yang telah terdata dan tahap kedua 16.745 unit,” jelasnya.

Sementara itu, Muhadjir mengatakan pembersihan puing-puing gempa masih berlangsung. Sejumlah masyarakat juga mulai membangun kembali rumahnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah pusat telah menerima komitmen pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi untuk ikut memberi dana bantuan.

“Terutama untuk rumah-rumah yang akan diperbaiki, termasuk mitigasi dampak sosial kepada masyarakat akibat relokasi,” kata Muhajir. (Rs-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *