Piala AFF 2022: Polri Keluarkan Izin Penonton Hadir Langsung di Stadion

Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo

Miindonews, JAKARTA – Polri resmi mengeluarkan izin penyelenggaraan Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Piala AFF 2022 ini bisa dihadiri langsung oleh penonton.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo usai melakukan inspeksi atau peninjauan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (20/12) untuk memastikan kesiapan GBK sebagai venue pertandingan Piala AFF 2022.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan penonton yang hadir berjumlah penonton 70 persen dari kapasitas stadion.

“Kami telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton, saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” ujar Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan terkait keputusan 70 persen penonton tersebut proses penilaian risiko dan percobaan untuk penyelenggaraan selanjutnya.

“Oleh karena itu tahap uji coba ini kami berikan 70 persen. Kalau dari hasil assesment gabungan dari PUPR Kemenkes, Kemenpora dan lain-lain, artinya tentu kedepan kita akan mengarah ke 100 persen,” ucapnya.

Baca juga: Menpora Amali Nilai Penyelenggaraan Liga 1 Berjalan Baik

Terkait pengamanan, Sigit Prabowo menyebut, pada Piala AFF ini, Polri akan menurunkan 1300-1400 personel, namun jumlah ini masih disediakan dengan ancaman yang ada.

“Tapi demikian Kapolda, ASOPS, menyiapkan konvergensi plan jika dibutuhkan. Artinya ada pasukan yang ditambahkan yang disesuaikan dari intelijen, ini dinamis,” ujarnya.

Pada laga Indoensia melawan Kamboja 23 Desember 2022 nanti, Polisi akan melakukan uji coba bahwa personel polisi tidak boleh masuk ke dalam stadion dan itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 yang telah disusun bersama Kemenpora, Kemenkes, dan Kemenkumham.

“Oleh karena itu, di dalam hanya ada steward dan polisi di luar. Polisi masuk kalau ada permintaan dari inspektur keamanan penyelenggara,” jelasnya. (Rs-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *