JAMBI – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri tidak mempersoalkan sebuah video yang viral di media sosial tentang adanya seorang tahanan yang sedang memeluk anaknya saat berada di dalam tahanan.
Peristiwa haru itu terjadi di sel tahanan berasal dari Polsek Maro Sebo, Polda Jambi.
Ramadhan mengatakan, saat membukaka pintu, anggotanya itu tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan itu.
“Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Ramadhan menyampaikan, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.
“Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya,” jelasnya.
Baca juga:
Viral Anak dan Ayah Pelukan di Sel Tahanan, Polri: Tidak Apa-Apa, Tetap Ada Pengawasan
“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” sambungnya.
Meski begitu, Ramadhan menegaskan petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi tahanan tersebut. Tak hanya itu, dalam pembesukan ini juga tetap dalam pengawasan petugas.
“Namun, harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, polisi yang membukakan pintu sel tersebut bernama Bripka Handoko.
Handoko membukakan pintu tersebut lantaran iba melihat sang anak yang ingin memeluk sang ayah dari balik jeruji besi.
Untuk itu, dia berinisiatif untuk memberikan ruang kepada ayah dan anak tersebut untuk bertemu langsung. (Rs-Red)