Daerah  

Ketua Suara Rakyat Konawe Desak Aparat Hukum Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

Foto. Ajian Indra Prasta, Ketua Suara Kabupaten Konawe

Miindonews.com. Konawe- Ketua Suara Rakyat Konawe, Aljan Indra Prasta, mendesak pihak aparat hukum, agar segera menertibkan para penambang pasir ilegal yang beroperasi diwilayah tersebut.

” Penambang pasir banyak tersebar di beberapa titik nantaran sungai Konaweeha, dan  menjadi problem yang sangat serius . Dan diduga, para penambang pasir yang beroperasi, belum menggantongi izin, dari balai wilayah sungai, lingkungan hidup, atau pihak yang berwewenang mengeluarkan izin,” ujar Aljan, Rabu (14/4/).

Aljan mengaku, diwilayah itu, banyak yang mencari rejeki, namun yang anehnya,kegiatan penambangan menggunakan alat berat, excavator.
Di wilayah itu lanjut Aljan, pemerintah atau aparat hukum, dianggap belum dapat mengambil tindakan tegas, agar menertibkan para penambang ilegal, yang tidak mengantongi izin.

Baca juga: Bangunan di Pemukiman Warga Diduga Jadi Gedung Miras

kalau pemerintah atau aparat hukum terus membiarkan aktifitas penambang ilegal tersebut, menurut Aljan, sama saja melanggar undang undang dasar negara. Selain itu, aktifitas penambangan, dapat  mengancam kehidupan masyarakat setempat, jika sungai konaweeha digali terus, lambat laun menggikis dan mengancam masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

” Sampai saat ini, aktivitas pertambangan pasir masih berlangsung. Dan diduga belum ada yang menggantongi izin pertambangan, ” pungkasnya.

Pewarta : Hasmadan

Editor    : Gusti Wilantara

Baca juga: JPU Herlina Minta Polda Sultra Periksa Notaris Rayan Rialdi Pada Kasus PT TMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *