Oknum PNS Aniaya Dua Warga Desa Talo Gunakan Sajam

Miindonews, Taliabu- Seorang Pegawai Negeri Sipil, berinisial SS (54), melakukan penganiayaan kepada dua warga Talo, menggunakan senjata tajam (sajam), di Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat,Selasa (20/4/2021).

SS melakukan penganiayaan terhadap Tendi (22) dan Epen (35), kedua korban adalah warga Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.

Baca juga: Gabungan TNI/Polri Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan di Kecamatan Lede

“Satu korban lainnya bernama Tendi  masih dalam perawatan medis dan kondisinya masih lemas,sehingga belum dapat dimintai keterangan. Sementara satu korban lainnya, Epen, kondisinya stabil dan sudah dimintai keterangan, ” ujar Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong.

Berman mengatakan, pelaku dan korban bernama Epen tidak pernah bermasalah. Pemicu awal kejadiannya bermula,saat itu Epen dan Tendi sedang memperbaiki rantai motor. Namun tetiba datang pelaku mengambil sebilah pisau dan parang yang ada didalam bengkel dan langsung melakukan penikam pembacokan.

” Korban (Epen), ditikam dari arah belakang oleh pelaku sehingga mengenai punggung kanan korban, dan mengalami luka robek, ” katanya.

Tak hanya sampai disitu kata Berman, pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban lainnya, Tendi. Atas kejadian itu korban mengalami tiga luka bacokan di kepala bagian atas.

” Pelaku langsung melarikan diri kearah hutan rawa di bagian selatan Desa Talo,”  katanya.

Ditambahkannya, saat ini, pelaku ditahan di rutan Polsek Taliabu untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya atas tindakan penganiayaan kepada dua korban, Epen dan Tendi.

” Pelaku sementara kita tahan dan selanjut kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ungkapnya.



Pewarta : Mardin

Editor    : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *