Vaksinasi Covid-19 di Kota Gorontalo Capai 66,72 Persen

Wakil Walikota Gorontalo
Foto : Ryan F. Kono, Wakil Walikota Gorontalo

Miindonews, Gorontalo – Vaksinasi covid-19 di Kota Gorontalo telah mencapai 66,72 persen dari 159.606 total target sasaran.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F Kono, pada rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo secara virtual, Senin (30/8/2021).

Capaian vaksinasi covid-19 yang cenderung tinggi tersebut langsung mendapatkan apresiasi dari pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Gerakan program TVS Pemkot Gorontalo mendapat apresiasi pemprov sebagai upaya percepatan pengananan pendemi covid 19. Apalagi program ini sdh dilengkapi dgn sasaran vaksinasi dan jadwal pelaksanaan sampai beberapa bulan kedepan,” kata Ryan F Kono.

Baca Juga : Kemenpora Harap Peluncuran IPP ASEAN Fase ke 2 Mudahkan Sinergi dan Integrasi Pembinaan Kepemudaan di ASEAN

Memurut Ryan F Kono, pemerintah Kota telah mendorong peran serta masyarakat untuk mensukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka melalui Tempat Vaksinasi Serentak (TVS) yaitu gerakan terstruktur, sistematis dan masif dalam melakukan vaksinasi covid-19 di seluruh kelurahan yang bertujuan untuk percepatan vaksinasi covid-19 menuju herd immunity atau kekebalan kelompok.

Namun disisi lain Ryan F Kono mengakui pada gerakan TVS ini masih ditemukan tantangan dalam hal melaksanakan vaksinasi covid-19 di Kota Gorontalo.

Tantangan tersebut muncul disebapkan adanya pro dan kontra di tengah masyarakat, berita hoax tentamg vaksin, masyarakat masih kurang proaktif dan bersikap apatis walaupun kegiatan vaksinasi covid-19 sudah dilaksankan dikelurahan masing-masing.

Sebagian masyarakat tidak terbiasa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat keluar rumah, sehingga mempengaruhi proses registrasi peserta karena identitas utama yang diperlukan dalam pendataan vaksinasi adalah nomor induk kependudukan (NIK), dan keterbatasan tenaga medis dan vaksinator.

Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah kota gorontalo bersama unsur forkopimda provinsi gorontalo telah memiliki langkah strategis.

Langka tersebut berupa sosialisasi lebih intes kepada masyarakat tentang manfaat pemberian vaksinasi covid-19 yang telah melalui tahapan uji klinis dan mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kemudian mendorong peran serta masyarakat untuk mensukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka melalui TVS (Tempat Vaksinasi Serentak) yaitu gerakan terstruktur, sistematis dan masif dalam melakukan vaksinasi covid-19 di seluruh kelurahan yang bertujuan untuk percepatan vaksinasi covid-19 menuju herd immunity (kekebalan kelompok /masyarakat).

“Kami juga mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah untuk melakukan vaksinasi, serta mendorong para pemilik usaha atau tempat publik lainnya untuk mewajibkan vaksinasi kepada karyawan,” ungkap Ryan F Kono.

Pihaknya juga bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk memenuhi ketersediaan tenaga medis dan vaksinator.

Pewarta : Arlan

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *