HMI Cabang Kota Malang Dukung Pemerintah Pusat Memutus Mata Rantai Covid-19

Foto : Wasekum Bidang PTKP HMI Cabang Kota Malang, Rizsan

Miindonews, Jakarta – Wakil Sekretaris Umum (Wasekum), Bidang PTKP HMI Cabang Kota Malang, Rizsan, mengatakan, mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

” Namun kami meminta agar hak-hak masyarakat kecil tidak diabaikan oleh pemerintah, ” kata Rizsan melalui pers rilisnya, Rabu (25/8/2021).

PPKM di level 4 kata dia, adalah kebijakan pemerintah untuk merespon cepat, penyebaran virus covid 19 yang akhir-akhir ini masih mengalami peningkatan.

Baca Juga : Wabup Nisbar Pimpin Rapat Penyelesaian Penyegelan Kantor Desa Lologolu

” Sikap tegas HMI, kami tuangkan melalui kegiatan bakti sosial. Membagikan sembako ke masyarakat kecil yang ada di Kota Malang, ” ujar Rizsan.

” Dan kegiatan baksos tersebut, merupakan kerja sama kami antara HMI Cabang Malang bersama Polresta Malang kota, ” imbuh Rizsan.

Sejak tanggal 19 Agustus, ia mengatakan, HMI cabang Malang, telah membagikan sembako kepada masyarakat kecil yang ada di beberapa titik di Kota Malang.

” Sampai Senin 23 Agustus, dikarenakan kami menjaga agar tidak terjadi kerumunan, maka kami membagikan paket sembako tersebut secara bertahap, ” pungkasnya.

Pewarta : Fitman Andilas

Editor : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *