Pemkab Asahan Terima SK Bebas Pungli Tahun 2021

Miindonews, Asahan – Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, menerima penyerahan surat keputusan, sebagai salah satu calon kabupaten, yang bebas dari pungutan liar (pungli) di tahun 2021.

Penyerahan tersebut diberikan, Irwasda Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, selaku ketua unit pemberantasan pungutan liar dan sosialisasi pemberantasan pungli, di auala Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/4).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.

Bupati Asahan, H surya, dalam sambutannya, mengatakan,mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli, melalui dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini kata Surya, agar pemberantasan pungli lebih fleksibel, dan perjanjian hibah daerah telah ditandatangani bersama.

Upaya meminimalisir praktek pungli, kata Surya, terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.

Pemberian layanan dapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli. Dalam pelayanan masyarakat harus dipantau tim saber pungli, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi dan mencapai visi pemerintah Asahan dalam mewujudkan masyarakat sejahtera,yang religius dan berkarakter,” kata Surya.

Dalam surat keputusan tersebut menurut Surya, ditetapkan kabupaten/kota, yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria penilaian bebas pungli, yang sudah ditetapkan satgas saber pungli pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman, maju dan bermartabat.

Ditempat yang sama, Kombes Pol Armia Fahmi, menyampaikan, ditunjuknya kabupaten Asahan, sebagai kandidat/nominasi kabupaten bebas pungli. Hal ini tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri , karena terpilih dari 34 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumatera Utara.

Terwujud hal ini kata Armia, sebab kabupaten Asahan, memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli. Ditunjuknya kabupaten Asahan,diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tokoh agama,masyarakat, adat dan pemuda, yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja pemkab, terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.
Dan masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi.

“Saya berharap Kabupaten Asahan mulai sekarang sudah mulai melakukan persiapan–persiapan untuk menuju penilaian itu. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, yang menuju kehidupan lebih baik serta bermartabat. Kita menaruh harapan besar, agar kinerja semua unsur dan elemen yang terlibat akan membuahkan hasil sehingga kabupaten Asahan, benar-benar menjadi kabupaten yang Zero pungli,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Armia berharap, komitmen dengan integritas pimpinan pemerintahan kabupaten, sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli. Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik, sangat diperlukan terutama pada bidang sumber daya manusia, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik.

Pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi, agar selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang, terutama yang berkenaan dengan pungli. Bantuan pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan ekonomi masyarakat masih terus bergulir dan ini semua perlu diawasi dalam penggunaannya, karena dampak covid-19 sangat memukul perekonomian masyarakat, maka pemerintah wajib untuk membangun perekonomian tersebut.

“Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan kreatif, di bidang pelayanan publik yang tujuannya, agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” pungkasnya.

Pewarta : Agus Arman

Editor    : Gusti Wilantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *