Komnas HAM Kembali Didatangi 75 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK

Foto. 75 pegawai KPK yang di nonaktifkan karena tidak lolos Tes TWK melapor ke Komnas HAM (Dok. Antara)

Miindonews, Jakarta- Kantor Komnas HAM kembali di datangi 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (27/5/2021) hari ini. Kedatangan mereka ingin melengkapi berkas aduan yang sebelumnya telah diajukan.

Laporan diajukan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan proses pegawai KPK menjadi ASN. Sebelumnya, 75 pegawai itu dinyatakan tidak lolos tes TWK.

Baca Juga: Menpora Amali Optimis Polri Keluarkan Izin Kompetisi Liga 1 dan Liga 2

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyidikan, Mohammad Choirul Anam menyatakan,  kedatangan mereka ingin menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas yang sebelumnya telah diajukan pada 24 Mei lalu.

“Pada Kamis, 27 Mei 2021, pukul 10.00 WIB, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI akan menerima Tim Kuasa Hukum dan Wakil Pegawai WP KPK,” kata Mohammad Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5).

“Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan Tim,” ujarnya.

Baca Juga: Temui Menpora, Bawaslu RI Bahas Kerja Sama Keterlibatan Pemuda Dalam Pengawasan Pemilu

Dilansir dari CNN, Tim kuasa hukum 75 pegawai, Asfinawati menyebut sedikitnya ada lima dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. Beberapa di antaranya mulai dari perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja hingga diskriminasi terhadap pegawai perempuan.

“Kita tahu bahwa ada pertanyaan-pertanyaan tendensius yang jawaban yang sama juga dijawab oleh pegawai yang lain, tapi mereka lulus, yang ini enggak lulus,” kata Asfi, Kamis (24/5) lalu.

Sejauh ini, KPK menyatakan 51 pegawai masih bisa lanjut diberikan pembinaan agar bisa menjadi ASN. Sementara 24 sisanya bakal diberhentikan karena masuk kategori merah.

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo membenarkan hal itu . Namun, Yudi beum memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana melengkapi aduan tersebut.

“Memberikan dokumen dan data tambahan,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *