Miindonews, JAKARTA – Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Pemerintah diingatkan harus segera membuat pemetaan per klaster sehingga 2,3 juta orang tenaga Non-ASN tersebut dapat dipastikan kejelasan nasibnya kedepannya.
Komisi II mengingatkan Pemerintah harus benar-benar melibatkan hati yang memberikan rasa empati kepada segenap pegawai Non-ASN dan tenaga honorer.
Hal itu dismapaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dengan agenda membahas Evaluasi Pendataan PPNASN dan Penyelesaian Tenaga Honorer di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
“Political will pemerintah memang kuat, apalagi Presiden Jokowi juga berharap ini bisa selesai. Namun memang political will tidak cukup, harus disertai juga kajian analisis komprehensif. Tapi hal itu pun juga tidak cukup, karena juga harus melibatkan hati yang memberikan rasa empati kepada Non-ASN. Sehingga jangan sampai secara rasio benar, tetapi tidak secara hati nurani dalam pengambilan keputusan supaya ada win-win solution. Jadi prinsip dasarnya harus dapat, jangan sampai menyakiti atau membuat segenap tenaga Non-ASN kemudian malah menjadi menderita,” ujar Yanuar.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sepakati Delapan RUU Provinsi Jadi Inisiatif DPR
Politisi Fraksi PKB ini menyampaikan, kedepan pihaknya akan mengkaji penyelesaian tenaga honorer untuk diselesaikan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPR. Karena, kasus tenaga honorer bukan hanya saja di Komisi II, tetapi melibatkan lintas komisi seperti Komisi IV, Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.
Meski demikian, Yanuar juga memuji langkah Menteri PAN-RB yang telah melakukan berbagai langkah komunikasi secara direct dengan mitra-mitra Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.
Selain itu, Yanuar menegaskan Pemerintah wajib melakukan kajian mendalam dari berbagai macam aspek diantaranya aspek legislasi, aspek anggaran dan aspek sosiologi.
“Pemerintah memang sudah mengusulkan kemungkinan tiga opsi yaitu yaitu mengangkat semua tenaga honorer, menghentikan semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas. Apapun opsinya, tetap harus diperlukan kajian mendalam dari berbagai macam aspek yakni aspek legislasi, aspek anggaran dan sosiologi supaya Pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan,” pungkas Yanuar. (Rs-Red)