Miindonews, Mubar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar menggelontorkan Dana Hibah sebesar 2,2 Milyar untuk pengelolaan tempat Ibadah dan Organisasi atau lembaga Keagamaan lainya.
Penyerahan dana hibah ini dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan tokoh agama dan perwakilan lembaga keagamaan lainya di pelataran Kantor Bupati Mubar), Senin, (24/10/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri mengatakan, bantuan hibah merupakan wujud dari komitmen dan kepedulian daerah untuk penguatan sarana ibadah dan juga lembaga keagamaan lainya yang didasari nilai- nilai religius.
“bantuan ini bukan saja rumah ibadah Islam tetapi juga rumah ibadah lainya seperti Pura dan Gereja dan juga termasuk lembaga keagamaan lainnya seperti BAZNAS, MUI, ada juga lembaga keagamaan dari Pura dan Hindu,” ucap Bahri.
Baca juga: Kelompok Bagang Tanjung Pinang Keluhkan Adanya Pengguna Troll Mini
”ini semua di lakukan dalam rangka mewujudkan Mubar yang agamais dan berbudaya,”tambah Bahri.
Pewarta: Hirzan